
Mata uang kripto atau cryptocurrency adalah aset digital yang semakin populer di era digital saat ini. Selain digunakan sebagai instrumen investasi, kripto juga menjadi bagian dari inovasi teknologi keuangan yang mendorong sistem transaksi lebih efisien dan transparan.
Apa Itu Mata Uang Kripto?
Mata uang kripto adalah bentuk aset digital yang tidak memiliki bentuk fisik dan tidak dikendalikan oleh lembaga pusat seperti bank sentral. Transaksi kripto dicatat dalam teknologi yang disebut blockchain, yang membuat setiap transaksi lebih aman dan sulit untuk dimanipulasi.
Beberapa jenis kripto paling dikenal di dunia antara lain Bitcoin, Ethereum, Tether, dan Binance Coin. Nilai mata uang kripto sangat fluktuatif, sehingga investor perlu memahami pergerakan pasar secara cermat sebelum bertransaksi.
Baca juga: Mengenal Bitcoin, Mata Uang Digital Pelopor Revolusi Keuangan
Fungsi Kripto di Indonesia
Di Indonesia, kripto digunakan terutama sebagai aset investasi dan diversifikasi portofolio. Banyak masyarakat mulai melirik kripto sebagai alternatif untuk menyimpan dan mengembangkan dana mereka. Karena sifatnya yang desentralisasi, kripto juga memberikan pilihan investasi yang berbeda dari instrumen tradisional seperti saham atau deposito.
Selain itu, kripto juga berperan dalam mendorong perkembangan teknologi finansial berbasis digital. Melalui blockchain, transaksi dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa perantara.
Status dan Regulasi Kripto di Indonesia
Di Indonesia, kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi diizinkan sebagai komoditas digital yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Hingga saat ini, regulasi perdagangan kripto diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Beberapa poin penting regulasi kripto di Indonesia:
- Bappebti telah menerbitkan daftar resmi aset kripto yang legal diperdagangkan serta daftar platform exchange yang terdaftar secara resmi.
- Kripto diklasifikasikan sebagai komoditas bukan keuangan dan bukan sebagai alat pembayaran.
- Aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia wajib dilakukan melalui pedagang fisik aset kripto yang sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan dari Bappebti.
Seiring perkembangan teknologi dan pasar, pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mulai mengambil peran dalam pengawasan perdagangan aset digital, termasuk kripto, berdasarkan POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD), termasuk Aset Kripto.
Aturan ini menjadi bagian dari transisi kewenangan dari Bappebti ke OJK yang direncanakan berlangsung selama dua tahun, sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Dengan demikian, pengawasan perdagangan kripto ke depan akan lebih terintegrasi dalam sistem keuangan nasional.
Menurut sejumlah platform dan pakar industri, langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan perlindungan konsumen, dan memperkuat ekosistem kripto secara menyeluruh.
Perkembangan Harga dan Tren Kripto
Pasar kripto menunjukkan pertumbuhan yang sangat dinamis. Harga aset kripto bisa berubah dalam hitungan menit tergantung pada permintaan pasar, berita global, dan perkembangan teknologi. Karena itu, penting bagi investor untuk selalu mengikuti tren dan melakukan analisis sebelum membuat keputusan investasi.
Platform pemantauan harga kripto secara real-time juga banyak digunakan oleh investor untuk melihat pergerakan harga aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum. Dengan begitu, strategi investasi bisa disesuaikan dengan kondisi pasar terkini.
Baca juga: Mengenal Ethereum, Platform Blockchain untuk Smart Contract & DeFi
Mata uang kripto telah membuka peluang baru di dunia keuangan digital. Di Indonesia, kripto diakui sebagai aset komoditas digital yang dapat diperdagangkan, dan saat ini berada dalam masa transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK. Bagi masyarakat yang ingin terjun ke dunia kripto, penting untuk memahami legalitas, risiko, serta memilih platform yang terdaftar secara resmi. Dengan pendekatan yang bijak dan strategi yang matang, investasi kripto bisa menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
Tertarik mulai investasi kripto dengan mudah dan aman? Unduh aplikasi Mobee sekarang dan temukan berbagai pilihan aset kripto terpercaya, karena Mobee sudah memiliki lisensi PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto), menjamin transaksi yang lebih aman dan terpercaya!